Bagi yang ingin mengutip artikel ini bisa mencantumkan:

“Putra, Ardian P., (2012). Definisi Peran Sosial Partai Politik – Makalah Singkat Politik Bencana. Jakarta: <http://ardee.web.id>”

Untuk memahami peran partai politik, kita perlu memahami definisi peran dalam perspektif ilmu Sosiologi. Mengenai definisi peran, Pratama, Fauzi, Setiawan, Zafriady & Fallo (2008) dan Tangkilisan (2005) mengungkapkan bahwa peran dapat didefinisikan sebagai suatu aspek dinamis dari adanya suatu kedudukan (posisi/status sosial). Aspek dinamis tersebut mencakup rangkaian wewenang, hak dan kewajiban yang menyertai keberadaan dari kedudukan tersebut. Lebih lanjut, Pratama dkk. menyebutkan bahwa suatu peran mencakup tiga hal, yaitu:

  • Peran meliputi norma-norma terkait posisi dan tempat (kedudukan) dalam masyarakat,
  • Peran merupakan konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu (atau organisasi) dalam masyarakat.
  • Peran sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial. Struktur sosial sendiri dapat diartikan sebagai suatu jalinan atau pola hubungan antara unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu antara lain kelompok-kelompok sosial, institusi sosial, norma sosial dan stratifikasi sosial (Henslin, 2007). Dalam istilah yang lebih sederhana, peran merupakan perilaku individu yang penting bagi pihak-pihak selain dirinya dalam suatu masyarakat.

 

Henslin (2007) mendefinisikan peran (role) sebagai perilaku, kewajiban dan hak yang melekat pada suatu status. Lebih jauh, Henslin menyebutkan bahwa arti penting sosiologis dari suatu peran adalah “…memaparkan apa yang diharapkan dari (sese)orang“. Jika masyarakat dianalogikan sebagai sebuah pementasan drama, maka peran diibaratkan sebagai aturan yang “...mengekang orang – mengatakan kepada mereka kapan harus ‘masuk’ dan kapan harus ‘keluar’…“. Dengan kata lain, peran dapat diartikan sebagai batasan-batasan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh, patut dan tidak patut dilakukan oleh seseorang (atau suatu institusi) di tengah masyarakat di sekitarnya.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat didefinisikan bahwa dalam sudut pandang sosiologi ‘peran partai politik’ dapat diartikan sebagai apa yang diharapkan masyarakat dari keberadaan partai politik ditengah masyarakat tersebut. Harapan dari masyarakat tersebut mencakup perilaku, kewajiban dan hak yang idealnya melekat pada suatu partai politik. Lebih lanjut, berbicara tentang peran partai politik ditengah masyarakat berarti berbicara tentang norma-norma serta perilaku-perilaku yang menunjukkan arti penting (urgensitas) partai politik terhadap masyarakat yang menjadi konstituennya.

 

Pratama, M. Salman, dkk (2008). Pengertian Peran, Status, Nilai, Norma dan Budaya/Kebudayaan (makalah), Bandung: Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial.

Tangkilisan, Hessel N.S., (2005). Manajemen Publik, Jakarta: Grasindo.

Henslin, James M., (2007). Sosiologi dengan Pendekatan Membumi – Jilid 1, Jakarta: Erlangga.