Tugas GIS

BENCANA DAN RUANG

 

Bencana adalah fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari konsep keruangan. Tidak semua kejadian ekstrim yang terjadi di alam (seperti letusan gunung berapi, banjir dan tsunami) dapat dikatakan sebagai sebuah bencana. Fenomena-fenomena alam tersebut, baik yang terjadi secara alami maupun sebagai dampak dari aktivitas manusia, dapat dikatakan sebagai bencana apabila memberikan dampak negatif bagi suatu masyarakat atau komunitas. Sesuai batasan tersebut, maka tsunami Aceh tahun 2005 termasuk dalam bencana, karena menelan korban ribuan jiwa dan kerugian materiil yang luar biasa, tetapi tsunami yang menimpa sebuah pulau kecil tanpa penghuni tidak dapat dikatakan sebagai bencana, meskipun menyebabkan kerusakan vegetasi di pulau tersebut.

Dari ilustrasi diatas dapat disimpulkan bahwa bencana terjadi ketika wilayah yang terkena dampak dari suatu kejadian ekstrim di alam beririsan dengan wilayah jangkauan aktivitas kehidupan manusia. Secara teoritis mencegah dampak negatif dari suatu kejadian alam dapat dilakukan dengan menggeser wilayah aktivitas manusia sehingga berada diluar wilayah yang terkena dampak kejadian ekstrim tersebut. Pada kenyataannya, menggiring masyarakat keluar dari wilayah dampak bukanlah perkara sederhana, terutama jika terkait dengan motif ekonomi dan kebutuhan pemukiman. Hal ini membuat bencana menjadi suatu ancaman yang sulit untuk dielakkan.

Karena sifatnya yang terkait erat dengan konsep keruangan, setiap daerah akan memiliki potensi bencana yang berbeda-beda sesuai karakteristik alamnya. Beberapa diantara karakteristik tersebut antara lain, ketinggian, kontur, jenis tanah, vegetasi yang tumbuh dan juga aktivitas kehidupan manusia di wilayah tersebut. Kombinasi dari berbagai karakteristik tersebut membuat ancaman bahaya yang dihadapi masyarakat di tiap daerah berbeda-beda. Meski demikian mereka pun memiliki potensi-potensi kekuatan yang khas pula dalam menghadapi ancaman bahaya tersebut.

Ancaman bahaya dan potensi kekuatan yang ada di suatu daerah perlu untuk dikenali oleh masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Dengan menginventarisasi bahaya dan potensi yang ada, masyarakat dapat mencegah jatuhnya korban dan mengurangi dampak kerugian yang muncul akibat bencana. Diluar masyarakat, peran pemerintah lokal juga amat penting, terutama sebagai pihak yang berkewenangan dalam menentukan kebijakan. Pemerintah berperan mengkoordinasikan masyarakat, menampung masukan dan mendorong partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut dalam usaha mengurangi potensi kerugian akibat bencana. Konsep ini, secara global kita kenal dengan istilah manajemen resiko bencana.

Dari paparan singkat ini dapat diambil kesimpulan bahwa penanganan bencana amat bergantung pada kombinasi antara peran pemerintah lokal sebagai penentu kebijakan dan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat untuk mengelola potensi yang mereka miliki dan serta bahaya yang ada di wilayah mereka.